Ketua MUI Labura Tewas Karena Menegur Pelaku Jangan Mencuri Buah Sawit

Korban pelaku AD saat menjalani perawatan akibat timah panas bersarang di kakinya

LABURA (MS) – Setelah pelaku ditangkap, terungkap bahwa modus pembunuhan Ketua MUI Labura Drs H Aminurrasyid Aruan akibat tidak terima ditegur korban, karena pelaku sering mencuri sawitnya.

Pelaku adalah AD (35), warga Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan. Pelaku membacok korban dengan menggunakan kelewang. Korban tidak berdaya menghadapi pelaku, hingga terjatuh ke parit, Selasa sore (27/07/2021).

Ketua MUI Labuhanbatu Utara, Drs H. Aminurrasyid Aruan yang dikenal sebagai orang tua yang santun dan ramah itu, tewas dianiaya pelaku di Lingkungan 2 Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Korban ditemukan tewas dalam posisi telungkup di dalam parit di depan rumah warga. Tak jauh dari posisi korban ditemukan pergelangan tangan kanan korban yang terputus, dan sepeda motor korban. Korban juga mengalami luka pada kepala bagian atas.

Usai melakukan penganiayaan, pelaku berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dibantu masyarakat.

“Pelaku dan barang bukti kelewang yang digunakan pelaku melakukan penganiayaan telah diamankan. Pelaku langsung dibawa ke Polres Labuhanbatu,” kata Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait, Rabu (28/07/2021).

AD ditangkap dari tempat persembunyiannya di perladangan warga. Warga yang mengetahui mencoba mengamankan dan menganiaya pelaku, namun pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku.

Menurut informasi, pelaku nekat melakukan pembacokan karena tidak terima ditegur korban. Korban menegur pelaku, karena mencurigai pelaku yang bekerja di kebun sawit korban kerap mencuri buah sawit korban.

“Pelaku merasa sakit hati kepada korban, karena korban menegur pelaku agar tidak lagi mencuri buah sawit miliknya,” ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan mengungkap motif pembunuhan korban.

“Sebelum melakukan penganiayaan, pelaku telah mempersiapkan kelewang untuk menganiaya korban. Kepada pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri saat dilakukan pencarian barang bukti,” imbuh Deni.

Laporan : Richard Silaban

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed