Nyambi Jual Sabu, Petani Di Labura Ditangkap Polisi

Sabtu, November 19th 2022. | Labura, Narkoba | Dibaca 2,579 Kali

LABURA (mimbarsumut.com) – Seorang petani, M alias Awir (32) warga Dusun 1 Gunung Lonceng, Desa Lobu Huala, ditangkap karena memiliki sabu.

“Benar bang, tadi kita tangkap pelaku pemilik sabu ,” ujar Kapolsek Kualuh Hulu AKP Is Gunarko melalui Kanit Reskrim Ipda Yuna Gultom kepada wartawan, Sabtu (19/11/2022).

Kata Ipda Yuna Gultom, kronologis penangkapan bermula Jumat (18/11/2022), team Tekab Polsek Kualuh Hulu sedang melakukan penyelidikan terkait peredaran Narkoba di wilayah Kecamatan Kualuh Selatan.

Dari hasil lidik, diketahui di Desa Lobu Huala di salah satu rumah warga sering terjadi transaksi Narkoba jenis sabu. Sekira pukul 02.15 WIB, dini hari team melakukan pengendapan di lokasi rumah yang diduga sering terjadi transaksi Narkoba.

Sekira pukul 07.30 WIB, didampingi Kepala Desa setempat Asrul Jafar Pasaribu, team terpaksa mendobrak pintu rumah terduga, seterusnya team melakukan penggeledahan untuk menemukan barang bukti.

Ternyata barang bukti diduga sabu telah dibuang terduga ke dalam sumur rumah, lalu disaksikan Kepala Desa, team mengambil dan mengamankan plastik klip tembus pandang yang berisi serbuk putih diduga sabu.

Selanjutnya, team membawa terduga pelaku berikut barang bukti uang tunai Rp. 50.000, 1 pipet modifikasi yang digunakan sebagai skop, 1 bong terbuat dari botol air mineral, 1 mancis, 1 kaca pirex, 5 bungkus plastik klip kecil tembus pandang berisi serbuk putih diduga sabu, 3 plastik klip tembus pandang sedang bekas sisa serbuk putih diduga sabu, 62 plastik klip kecil tembus pandang dan 1 kaleng bekas tempat rokok ke Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum selanjutnya.

Laporan : samsul

Print Friendly, PDF & Email
Please follow,Share and Like us :
[video width="480" height="848" mp4="https://www.mimbarsumut.com/wp-content/uploads/2023/10/VID-20231016-WA0017.mp4"][/video]
tags: , , ,

Related For Nyambi Jual Sabu, Petani Di Labura Ditangkap Polisi