Pesta Sabu di Gubuk, 4 Pria dan Bandar Dibekuk

Labura, NarkobaDibaca 4,445 Kali
Lima pria dibekuk Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu karena terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu dan barang bukti

LABURA (MS) – Lima pria dibekuk Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Resor Polres Labura karena terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu, Sabtu (28/8/2021), sekira pukul 23.00 WIB. Mereka adalah AP alias Arfan, YM alias Yus, IH alias Iir, AP alias Ari dan T.

Kelima pria pelaku sabu itu dibekuk setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat. Mendapat informasi, tim yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Eko Sanjaya melakukan penyelidikan, dan menemukan pelaku menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

“Keempat pria diamankan dari satu gubuk yang berada di Dusun Kampung 50 Barat, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Sedang Yus yang merupakan bandar ditangkap setelah dipancing melalui telepon,” ujar Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, SH.

Sahrial memaparkan, saat diamankan ditemukan sebuah tas sandang warna hijau muda yang berisi alat isap sabu (bong), satu paket kecil plastik transparan berisikan butiran putih diduga narkoba jenis sabu, sebuah kaca pireks dan tas sandang tersebut milik Arfan.

Setelah diinterogasi, sabu itu diperoleh dari Yus. Kemudian, tim meminta Arfan menelepon Yus memesan kembali sabu dan disepakati di sebuah tempat.

“Saat tim melihat keberadaan Yus, tim langsung melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan. Dari tangan Yus ditemukan dua paket kecil plastik transparan diduga berisi sabu ,” terang kapolsek.

Selanjutnya tim menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses selanjutnya.

Laporan : Richard Silaban

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed