Gubernur Sumut Lantik Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi: Dorong Perbaikan Layanan dan Penguatan Bisnis

Medan, RAGAM, UMUM311 views

MEDAN (mimbarsumut.com) – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang pengangkatan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi. Seremonial pelantikan ini digelar di Aula Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Lantai 9, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (09/05/2025).

Dalam arahannya, Gubernur Bobby menekankan pentingnya peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PDAM Tirtanadi, dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Ia menyebutkan bahwa saat ini pelayanan air bersih oleh Tirtanadi masih belum maksimal.

“Masih ada keluhan tentang aliran air yang minim, bahkan air yang keruh dan berbau. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua. Harapan saya, dengan dilantiknya dewan pengawas yang baru, kinerja Tirtanadi bisa jauh lebih baik, jaringannya lebih luas, dan kualitas airnya semakin layak,” ujar Bobby.

Gubernur juga menyoroti fungsi bisnis BUMD. Ia berharap adanya konsolidasi antar PDAM se-Sumatera Utara guna memperkuat struktur modal dan aset perusahaan. “Kita perlu evaluasi menyeluruh untuk meminimalkan kebocoran keuangan dan memperkuat ekspansi bisnis, agar perusahaan daerah ini benar-benar bisa jadi andalan dalam melayani masyarakat,” tambahnya.

Dua pejabat yang resmi dilantik sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi adalah Yudha Johansyah dan Andi Atmoko H. Pangabean. Keduanya hadir didampingi keluarga dan kerabat dalam prosesi yang berlangsung khidmat.

Dalam acara tersebut turut hadir Bendahara DPD Gerindra Sumut Yin Map, Wakil Ketua Ikrimah Hamidy, serta jajaran pengurus lainnya seperti Robert L. Tobing, Ari Wibowo, dan Bobby O. Zulkarnain.

Gubernur menutup arahannya dengan pesan agar para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah sebaik mungkin dan mempertanggungjawabkan kinerja mereka, baik di hadapan masyarakat maupun di hadapan Allah SWT.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed