Kapoldasu Berang, Oknum Personel Polsek Delitua Diduga Lakukan Pemerasan

Medan, RAGAMDibaca 1,569 Kali
Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mendatangi sel khusus Si Propam Polrestabes medan , Bripka P jumat 12/11 malam

SUMUT (MS) – Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak berang atas tindakan anggotanya yang viral di media sosial,  diduga melakukan pemerasan terhadap seseorang pengendara sepeda motor.

“Saya dari Nias langsung turun ke Polrestabes Medan untuk mengecek penanganan anggota Polsek Delitua yang memeras warga viral di media sosial,” terang Panca di Propam Polrestabes Medan.

Panca mengungkapkan, Bripka P dalam modus operandinya diduga telah memeras warga dengan cara berpura-pura mencari pelanggaran yang dilakukan pengendara motor saat melintas di jalan raya.

“Setelah saya cek, oknum Polsek Delitua itu akan saya berikan sanksi tegas, yakni proses hukum pidana dan kode etik,” tegasnya.

Saat ini, Bripka P sudah ditahan di ruang sel khusus Si Propam Polrestabes Medan.

“Saya sudah perintahkan Kapolrestabes Medan untuk memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang melakukan pemerasan terhadap warga dan menuntaskan kasusnya,” tambah Kapoldasu.

Panca mengakui, perbuatan Bripka P yang melakukan pemerasan terhadap warga telah mencoreng nama baik institusi Polri. Namun begitu, jenderal bintang dua ini menyebutkan masih banyak anggota Polri yang baik bekerja melayani masyarakat.

“Atas kejadian ini, saya memohon maaf kepada masyarakat. Percayakan sepenuhnya penanganan kasusnya kepada Propam. Kita akan menindak tegas setiap anggota yang bersalah dan tidak segan-segan akan dipecat,” ujarnya.

Sementara, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyatakan, akan menuntaskan kasus pelanggaran yang dilakukan Bripka P.

“Instruksi Kapolda Sumut akan kita selesaikan. Untuk Bripka P akan diberikan sanksi tegas,” tegasnya.

Laporan : Anton Garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed