MEDAN (mimbarsumut.com) – Badan Kordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan A.H Nasution, Medan Senin (11/8/2025).
Dalam orasinya, Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) Hardian Tri Syamsuri meminta kejaksaan tinggi untuk mengusut tuntas dugaan korupsi Rp.33,5 miliar pada Dinas Kesehatan Tebingtinggi tahun 2023.
“Kami minta kepada kejaksaan tinggi Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana perjalanan Dinas Kesehatan Tebingtinggi sebesar Rp3,5 miliar, “ sebut Hardian .
Selain itu, Hardian juga minta kejaksaan tinggi untuk mengejar mark up belanja barang dan jasa sebesar Rp 30 miliar tahun 2023.
“Perlu komitmen dalam mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran 2023 Dinas Kesehatan Tebingtinggi dan kami minta kejaksaan tinggi menangkap Kadis Kesehatan Tebingtinggi, sebab banyak kejanggalan penggunaan anggaran tahun 2023,” tegas Hardian .
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dapat segera memproses dugaan yang kami sampaikan dan kami laporkan secara resmi melalui pengaduan masyarakat ini. Kasus ini akan kami kawal terus, tidak akan kami biarkan pejabat – pejabat yang memakan uang rakyat dibiarkan hidup aman, kami akan kembali lagi untuk proses selanjutnya,” tutup Ketua Bidang PTKP Badko HMI Sumatera Utara Hardian Tri Syamsuri.
Jaksa Fungsional bidang Intelejen Kejaksaan Tinggi Sumut Joice V. Sinaga yang menerima dan menyambut baik mengatakan akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh rekan – rekan dari Badko HMI Sumut.
“Terima kasih atas aksi damai dari Badko HMI Sumut, terkait laporan atau dumas yang disampaikan kepada kami, dan apabila ada temuan ataupun bukti – bukti yang dilampirkan akan segera diproses tanpa pandang bulu, dan itu komitmen kami,” terang Joice Sinaga. (**)