Natal Masyarakat Sumut Bagian Kegiatan Rutin Pemprovsu

RAGAM, SOSIAL, SUMUT, TebingtinggiDibaca 1,189 Kali
Pahala Sitorus

TEBINGTINGGI (MS) – Menanggapi penjelasan Kepala Biro Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Sumatera Utara Muhammad Yusuf terkait tidak ditampungnya anggaran hibah Natal Oikumene pada APBD Sumut TA 2019 yang menyatakan bahwa beliau telah mengingatkan anggota dewan yang beragama kristen untuk menggiring dan memperjuangkannya pada Perubahan APBD 2019 adalah bentuk cuci tangan terhadap tanggung jawab jabatan.

“Ya tak logis seorang Kepala Biro Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat Sekda Sumut menyampaikan tidak ada ditampung anggaran hibah Natal Oikumene pada APBD Sumut apa lagi harus digiring dan diperjuangkan anggota dewan beragama Kristen,” tegas Pahala Sitorus menanggapi pernyataan Muhammad Yusuf selaku Kepala Biro Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat kepada Mimbar Sumut. Online, Minggu (8/12).

Disebutkan, Natal masyarakat Sumatera Utara adalah bahagian kegiatan rutin Pemprovsu yang kegiatannya ada pada Biro Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Sumatera Utara sehingga rencana anggarannya harus sudah diajukan oleh bagian perencanaan anggaran kegiatan Biro Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat pada R.APBD atau RPAPBD TA 2019, jadi tidak perlu digiring atau diperjuangkan oleh anggota dewan, apalagi harus diperjuangkan anggota dewan beragama kristen.

“Perlu saya ingatkan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dewan, tidak dikenal istilah anggota dewan hanya memperjuangkan kepentingan golongan, karena DPR/DPRD adalah Anggota Perwakilan Rakyat dalam tanggung jawab kerja/jabatan tidak dibatasi dengan sasaran Suku, Agama dan Antar Golongan, sehingga seluruh rencana program dan kegiatan kerja Pemprovsu pembahasan anggarannya adalah tanggung jawab bersama TAPD Pemprovsu dan Badan Anggaran DPRDSU,” jelas Pahala.

Sekali lagi, saya tegaskan tidak perlu digiring dan diperjuangkan anggaran Natal Masyarakat Sumut/ Oikumene oleh anggota dewan yang beragama kristen, karena itu sudah menjadi kegiatan rutin Pemprovsu.

Menurut Pahala Sitorus yang 3 periode menjadi anggota DPRD Tebingtinggi, kalaupun perlu ada perjuangan oleh anggota dewan terkait anggaran perayaan hari hari besar keagamaan, bukan persoalan supaya ditampung anggarannya, tetapi perjuangan dalam hal penambahan besaran anggaran dari rencana yang diajukan oleh OPD tersebut kalau anggaran yang diajukan dianggap tidak cukup untuk kegiatan dimaksud.

Oleh sebab itu, lanjutnya, tidak ditampungnya anggaran Natal Oikumene Sumut pada APBD 2019 Sumut merupakan kesalahan besar karena kegiatan Natal Oikumeme itu setiap tahun dilakukan. Ada apa, kenapa pada tahun 2019 anggaran Natal Oikumene Sumut tidak ditampung ? tegasnya kembali.

Laporan : red

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed