P. SIANTAR (mimbrsumut.com) – Dugaan peredaran narkoba jenis pil ekstasi di tempat hiburan malam kembali mencuat di Kota Pematangsiantar. Salah satu lokasi yang kini menjadi sorotan publik adalah Anda Karaoke, yang terletak di Jalan Ahmad Yani, pusat keramaian malam kota tersebut. Informasi yang diterima redaksi menyebutkan bahwa pil ekstasi bermerek Transformer diduga beredar bebas di kalangan pengunjung, dengan harga mencapai Rp350.000 per butir.
Berdasarkan hasil penelusuran tim di lapangan, aktivitas pengunjung di Anda Karaoke terlihat meningkat tajam menjelang tengah malam. Sejumlah kendaraan tampak berdatangan dalam waktu singkat, terutama pada rentang waktu antara pukul 00.30 hingga 02.30 WIB dini hari. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa transaksi narkoba dilakukan secara tertutup di dalam ruangan yang minim pengawasan publik.
Salah seorang pengunjung yang enggan disebutkan namanya mengakui bahwa mendapatkan pil ekstasi di lokasi tersebut bukan hal sulit. “Asal kenal orangnya, gampang kok,” ujarnya singkat. Pernyataan ini memperkuat asumsi bahwa jaringan peredaran pil ekstasi di tempat hiburan malam itu sudah terbentuk dan berjalan sistematis.
Fenomena ini tentu memunculkan kekhawatiran besar di tengah masyarakat. Kota Pematangsiantar yang dikenal sebagai kota pendidikan dan budaya kini terancam menjadi sarang peredaran narkoba yang tumbuh di balik gemerlap dunia malam. Minimnya razia dan pengawasan rutin dari aparat membuat ruang gerak jaringan pengedar semakin leluasa.
Ketua Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (Bara Hati), Zulfikar Efendi, dengan tegas menyoroti lemahnya tindakan aparat di lapangan. “Kalau tidak segera diberantas, Siantar bisa jadi kota malam penuh narkoba. Aparat harus razia minimal tiga kali seminggu di jam rawan. Kalau terbukti, langsung tutup permanen tempatnya!” ujarnya tegas saat dikonfirmasi sejumlah awak media, sabtu (18/10/2025).
Menurut Zulfikar, peredaran narkoba di tempat hiburan malam tidak bisa lagi dianggap isu biasa. “Ini sudah jadi fenomena sosial yang membahayakan generasi muda. Setiap malam, ratusan orang bisa terpapar lingkungan yang berpotensi menjerumuskan mereka ke narkoba,” katanya. Ia mendesak aparat penegak hukum agar tidak hanya fokus pada penangkapan pengguna, tetapi menelusuri jaringan pemasok dan pihak yang memfasilitasi peredaran di tempat hiburan.
Tim Analisa dan Intelijen Bara Hati sendiri telah menyusun laporan internal terkait dugaan aktivitas peredaran pil ekstasi di Anda Karaoke. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa kegiatan di lokasi berlangsung hingga dini hari, dengan pola peredaran tertutup dan hanya melibatkan pembeli tertentu. Laporan itu juga merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan razia terarah, pemeriksaan izin operasional, serta evaluasi pengawasan tempat hiburan malam di Siantar.
Masyarakat kini menanti langkah konkret dari pihak kepolisian dan BNN Kota Pematangsiantar. Apabila dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam terbukti benar, publik mendesak agar pemerintah mengambil tindakan tegas, termasuk pencabutan izin dan penutupan permanen tempat yang terlibat. Karena tanpa tindakan nyata, Siantar akan kehilangan jati dirinya sebagai kota damai dan berbudaya, tergantikan oleh citra kelam kota narkoba.
Laporan : anton garingging