Hanya Karena Matikan Semut, Rumah Ludes Terbakar di P. Siantar

P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Dua unit rumah di Jalan Mata Air Gang Dosroha Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, pada Kamis malam 17 Juli 2025 terbakar.

Rumah tersebut diketahui milik Jan Piter Rumapea (60) dan milik Rosianna Simbolon (70) yang terbakar bagian dapur saja. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Kebakaran tersebut berawal saat pemilik rumah Jhon Piter Rumapea baru pulang dari warung tuak sekira pukul 23.55, melihat banyak semut di lantai rung tamu rumahnya dan berusaha mematikan semut dengan cara menggunakan kain yang sudah dilumuri minyak tanah dan membakarnya.

Naas, api menyala terlalu besar sehingga membuat Jhon Piter Rumapea terkejut dan mencampakkan kain yang sudah dibasahi minyak tanah ke arah lemari yang terbuat dari kayu yang sudah lapuk sehingga api semakin marak.

‘Sijago merah’ yang semakin marak menjalar membakar bagian dapur rumah Rosianna Simbolon, karena letaknya bersebelahan dengan rumah Jan Piter Rumapea.

Tidak berapa lama petugas 4 unit mobil Pemadam kebakaran (Damkar) bersama BPBD Kota Pematangsiantar dan 1 unit PT STTC datang ke TKP memadamkan api.

Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon dan personil piket Unit Fungsi Polsek Siantar Selatan dan piket Satuan Fungsi Polres Pematangsiantar datang melakukan pengamanan TKP.

Selanjutnya personil Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsiantar melakukan olah TKP sekaligus memasang tanda garis larangan polisi (Police Line).

Dugaan sementara karena kelalaian pemilik rumah, menyalakan api di dalam rumah, yang mengakibatkan kebakaran.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed