P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Polres Pematangsiantar mengamankan sebanyak 26 remaja membawa senjata tajam (Sajam) hendak tawuran dari hasil pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Sabtu (20/7/2024) pukul 23.30 WIB.
Adapun sasaran KRYD tersebut Geng Motor, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran di Simpang Apil Dayok Mirah Kota Pematangsiantar dan di wilayah Polsek Jajaran.
Dari hasil pelaksanaan KRYD gerak cepat mengagalkan aksi tawuran dengan mengamankan 26 orang remaja membawa sajam berupa samurai dan Gear kereta di 4 lokasi.
Selanjutnya para remaja dan barang bukti diboyong ke Mako Polres Siantar untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim.
Laporan : anton garingging











