PEMATANGSIANTAR (MS) – Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK.MH mendukung pihak PTPN 3 dalam penertiban lahan milik BUMN yang selama ini dikuasai oleh sekelompok warga penggarap.
Hal tersebut Binanga katakan ketika acara jamuan makan dengan Konsultan hukum PTPN 3 Ramces Pandiangan SH MH, pihak PTPN 3 dan asisten unit PTPN 3 Bangun.
Setelah pertemuan dengan Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah dalam agenda pembahasan lahan HGU PTPN 3 di Kec. Siantar Sitalasari, Selasa (9/11/2021).
“Sangat setuju, tindakan PTPTN 3 melakukan inventarisasi semua HGU dimana tujuan utamanya menertibkan semua penggarap ,” tegas AKNP Boy Sutan Binanga saat jamuan makan siang.
Boy Sutan berharap penyelesaian dapat segera terealisasi demi kepastian hukum yang jelas dan pihak PTPN 3 sudah melakukan persuasif atau cara pendekatan terhadap warga penggarap dengan memberi tali asih atau suguh hati mengingat areal HGU PTPN 3 tersebut aktif dan mempunyai dokumen lengkap dimiliki PTPN 3.
Hal senada juga dikatakan Ramces Pandiangan selaku konsultan hukum di PTPN 3, akan sesegera mungkin melakukan okupasi demi selamatkan asset negara dari pihak penggarap yang selama ini dikuasai oleh puluhan kepala rumah tangga.
Tahapan sudah dilakukan mulai sosialisasi terhadap penggarap ,pendataan pembongkaran terhadap rumah yang telah menerima suguh hati hingga rapat Forkominca yang difasilitasi pihak kecamatan, Danramil, pemerintah setempat dan perangkat desa hingga audensi dengan Walikota Siantar.
Adapun upaya yang dilakukan pihak PTPN 3 terlepas untuk mengembalikan asset negara yang selama ini diduga terlantarkan, sebut Ramces.
Laporan : Anton Garingging