Pembangunan Kantor Dinas PUPR Siantar Diduga Terselubung Proyek Rp5,6 Miliar, Dibalut Seng, Takut Diketahui Umum

P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Proyek pembangunan Gedung Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Pematangsiantar kembali memantik sorotan tajam publik. Bagaimana tidak, bangunan yang menelan anggaran Rp5.660.350.000 dari APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2025 itu kini justru terkurung di balik pagar seng kusam penuh coretan protes warga, pemandangan yang jauh dari kata transparan.

Meski papan proyek mencantumkan masa kerja 174 hari kalender, kondisi di lapangan menunjukkan progres yang dinilai tidak sepadan dengan anggaran yang dikucurkan.

Warga sekitar menyebut pengerjaan proyek tersebut lamban, tertutup, dan minim informasi, sehingga memunculkan dugaan kuat bahwa ada yang tidak beres dalam pengelolaannya.
Rabu (10/12/2025).

Ketika awak media meninjau lokasi pengerjaan, pada papan proyek tertulis penyedia jasa adalah CV. Pasoruan, beralamat di Jalan Hati Rongga No. 12, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, sementara konsultan pengawas tercatat CV Perca Bangun Persada. Namun, publik mempertanyakan apakah pengawasan dilakukan sesuai standar atau hanya sekadar formalitas administratif.

“Uang rakyat dipakai, tapi yang rakyat lihat cuma seng karatan dan bangunan mangkrak. Kalau begini, wajar masyarakat curiga,” ujar seorang warga dengan nada tinggi dan kesal .

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUPR Kota Pematangsiantar belum memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan, transparansi anggaran, maupun kualitas pengerjaan proyek bernilai miliaran tersebut awak Media ini akan terus menelusuri perkembangan ini dan segera meminta klarifikasi kepada pihak dinas serta kontraktor pelaksana.

Publik berhak tahu kemana larinya uang mereka. Awak Media hadir untuk memastikan hal itu tidak dibiarkan mengambang.

Dugaan mangkraknya proyek ini juga memantik respons warga sekitar salah satu warga A Saragih menilai bahwa pihaknya siap membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum untuk diproses secara profesional.

Terlebih lagi, tulisan besar “DILARANG MASUK” di pagar seng proyek justru semakin mengundang tanda tanya publik.

“Ada apa sebenarnya di balik seng itu ? Jika proyek ini sampai gagal atau bermasalah, maka secara tidak langsung Kepala Dinas PUPR telah mencoreng nama baik Wali Kota Pematangsiantar,” tegas nya.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed