Respon Cepat,Layanan Polisi 110, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli 

P. SIANTAR (mimbarsumut.com) -Menindaklanjuti adanya laporan warga di Layanan Polisi Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personiil Satuan Reserse kriminal (Sat Reskrim) dan Polsek Siantar Timur gerak cepat mengamankan dua terduga pelaku Pungutan liar (Pungli) pada hari Jumat, (6/6/2025).

Awalnya melalui Layanan Polisi Call Center 110, warga melaporkan adanya dugaan Pungli mengatasnamakan Organisasi kemasyarakatan (Ormas)  di Jl. Merdeka tepatnya di Depan Suzuya Merdeka Mall Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Menurut warga penelefon tersebut pelaku parkir melakukan pemungutan retribusi parkir, namun pada saat di minta surat karcis, dan surat resmi pelaku mengaku sebagai parkir resmi tidak dapat menunjukkan. Selanjutnya Operator Layanan Polisi 110 meneruskan laporan warga tersebut ke Sat Reskrim dan SPKT Polsek Siantar Timur untuk ditindaklanjuti.

Setelah dilakukan penyelidikan dilokasi ditemukan adanya dugaan Punlgi yang dilakukan dua orang oknum juru parkir sebagaimana di laporkan warga sebelumnya. Lalu kedua juru parkir tersebut diamankan dengan dibawa ke Mako Polres Pematangsiantar.

“Kedua juru parkir diduga pelaku pungutan lliar sudah diserahkan ke Sat Reskrim guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Kata PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triyadewi.

Laporan anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed