Sujito Pemilik Hiburan Malam Ferari Cafe Minta Maaf, Siap Jalani Hukuman

Kapoldasu memaparkan kronologis penembakan pemilik media online Mara Salem Harahap 

PEMATANGSIANTAR (MS) – Pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) Ferari Cafe Sujito (57) mengaku menyesal dan memohon maaf terkait peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Wartawan Mara Salem Harahap.

Sujito yang mengenakan baju tahanan berwarna orange dan celana jeans pendek beserta penutup wajah itu mengaku tidak memiliki niat untuk menghabisi nyawa korban (Marsal Harahap-red) namun hanya memberikan pelajaran.

Hal itu disampaikan Sujito saat ditanyai Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. R. Z. Panca Putra Simanjuntak M.Si saat konfrensi pers yang digelar di Polres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (24/06/2021) sekira 18.00 WIB.

“Sebenarnya saya perintahkan untuk shock teraphy. Kepada bapak-bapak media cetak maupun online saya mohon maaf sebesar-besarnya. Saya siap menjalani hukuman sesuai dengan Undang Undang di Indonesia,” katanya mengakhiri.

Sementara tersangka Y (31) merupakan Humas Ferari mengaku bekerja berdasarkan perintah Sujito pemilik Ferari Café.

Sebelumnya, Pemilik Ferari Cafe, S (57) dan Humas Y (31) dan seorang oknum aparat inisial A ditetapkan sebagai tersangka penembakan hingga menyebabkan tewasnya Pemred Lassernewstoday.com tersebut.

Melalui konfrensi pers yang digelar di Polres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (25/06/2021) sekira 18.00 WIB, Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S M.Si memaparkan peristiwa penembakan yang terjadi di Jalan umum Huta 7,  Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun pada Jumat (18/06/2021) malam.

Laporan : Anton Garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed