Pengaduan ke Ombudsman Lamban, Yanti Minta Ketegasan Abyadi Siregar

RAGAM, SUMUTDibaca 839 Kali

SUMUT (mimbarsumut.com) – Sudah 5 bulan laporan pengaduan Tiur Wahyuni Zulyanti ke Ombudsman Perwakilan Sumut, namun hingga saat belum ada titik terang dan sikap Ombudsman atas kasus yang diadukan.

“Saya sangat mengharapkan Ombudsman Perwakilan Sumut yang dipimpin Abyadi Siregar dapat sesegera mungkin mengeluarkan hasil laporan akhir pemeriksaan kasus tersebut,” tegas Tiur Wahyuni Zulyanti kepada media, Selasa (01/03/2022) di kediamannya.

Tiur Wahyuni mengadukan / melaporkan mantan suaminya, Adri Rivanto seorang ASN di Pemko Binjai yang menelantarkan dirinya dan terkait izin perceraian serta sejak cerai tidak pernah memberikan haknya sebagai mantan istri.

Yanti menuturkan, Ombudsman Perwakilan Sumut harus mengambil sikap tegas mengacu pada surat yang telah disampaikan ke Sekda dan Wali Kota.

Sesuai surat dari BKN kepada Wali Kota Binjai dan 3 kali ke Sekda, sampai saat ini belum ada tanggapan atas surat tersebut.

“Ada pun isi surat tersebut, melaksanakan PP pasal 8 tentang izin perkawinan/perceraian bagi ASN, disiplin dan UU ASN. Pada pasal 8 PP No 10 tahun 1983 Jo PP No 45 tahun 1990 tentang izin perkawinan/ percerain apabila dilanggar dijatuhi salah satu hukuman disiplin tingkat berat dan berdasarkan pasal 87 (3) PNS yang dijatuhi hukuman disiplin berat diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri,” jelas Tiur.

Dengan demikian merajuk pada aturan perundang undangan tersebut seyogianya Pemko Binjai melalui Wali Kota, Sekda dan Inspektorat wajib melaksanakan isi surat dari BKN Deputi Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara.

“Disini Ombudsman selaku pengawasan mal adminitrasi mempunyai kewenangan atas tindakan yang tidak sesuai prosedural semena – mena dan Ombudsman harus ambil sikap tegas. Sampai kapan saya terima hasil laporan hasi akhir pemeriksaan ? apakah harus menunggu sampai bertahun tahun ,” ujar Yanti dengan nada kesal.

Sekedar diketahui, Tiur Wahyuni Zulianti sudah kedua kali melaporkan Adri Rivanto ke Ombudsman Perwakilan Sumut.

Laporan : Anton Garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed