SAMOSIR (mimbarsumut.com) –
Pemerintah Kabupaten Samosir melalui wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di wilayahnya sudah hampir rampung. Dari seluruh desa yang mengikuti program nasional ini, 88 persen koperasi telah memiliki akta notaris, dan hanya tersisa 14 koperasi yang masih dalam proses penyelesaian dokumen.
“Dari seluruh desa, 88 persen koperasi telah memiliki akta notaris. Kita targetkan 14 koperasi yang tersisa bisa segera menyelesaikan prosesnya,” ujar Ariston saat membuka Pameran Layanan Kantor, Pameran UMKM dan Sosialisasi Percepatan Pengesahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Waterfront City Pangururan, Kamis (19/6).
Wabup Ariston menegaskan bahwa kehadiran Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Utara sangat membantu mempercepat legalisasi koperasi tersebut. Ia berharap seluruh proses rampung sebelum peluncuran nasional program Koperasi Merah Putih.
“Kabupaten Samosir sejak awal berkomitmen penuh mendukung Asta Cita Presiden RI. Koperasi Merah Putih adalah fondasi menuju peningkatan ekonomi dan kemandirian desa. Ini adalah momentum strategis yang harus dimanfaatkan seluruh pengurus,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya keteladanan dari sistem koperasi di negara-negara Eropa yang sukses mengelola aset hingga Rp4.000 triliun. Menurut Ariston, semangat profesionalisme dan pengelolaan tata kelola yang benar menjadi kunci sukses koperasi.
“Kita harus siap bertransformasi, melakukan evaluasi AD/ART dan struktur kepengurusan jika diperlukan, demi mencapai pengelolaan koperasi yang profesional,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Ignatius Mangantar Silalahi, menyebut percepatan pengesahan KMP di Samosir sebagai bagian integral dari implementasi program Presiden RI Prabowo Subianto dalam upaya mendorong kemandirian bangsa.
“Koperasi Merah Putih merupakan strategi penting dalam membangun ekonomi dari desa, menciptakan pemerataan, dan menghapus kemiskinan,” kata Ignatius. Ia juga mengapresiasi Pemkab Samosir, para notaris, serta pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam mempercepat proses legalisasi koperasi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kadis Koperasi UKM Sumut Naslindo Sirait, Dirjen AHU (secara virtual), SAB Rudi SM Siahaan, Kadis Kopnakerindag Samosir Rista Sitanggang, Kadis Sosial PMD F. Agus Karokaro, Kalapas Pangururan Jeremia Leonta, serta Ikatan Notaris wilayah Samosir.
Laporan : sofian candra lase