Bertengkar Di Dalam Kamar Hotel, Pasutri Nikah Siri Sepakat Berdamai
SERGAI (mimbarsumut.com) – Pasangan suami – isteri (Pasutri) nikah siri, Rahmad Ikza Fadilla Nasution (24) warga Jalan Sei Agul Lk. VI Kel. Durian Kota Tebingtinggi dan istrinya Siti Ardianti (37) berantam di dalam kamar Hotel Green Forest Dusun 1 Desa Paya Pasir Kec. Tinggi Syahbandar, Kab. Sergai, Rabu dini hari (01/02/2023).
Saat berada di dalam kamar hotel, Pasutri tersebut bertengkar, Rahmad Ikza Fadilla Nasution mendorong leher Siti Ardianti hingga terjatuh dan selanjutnya menarik tangan korban secara kasar, sampai merasa kesakitan.
Akibat perlakuan Rahmad tersebut, korban Siti Ardianti merasa keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Tebingtinggi.
Selanjutnya KSPK C melakukan konseling dan kedua belah pihak bersedia berdamai. Pelaku membuat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya tersebut.
Personil Polres Tebingtinggi yang memfasilitasi konseling tersebut yakni, Ka SPK “C” Aiptu Jumadi, Bripka Donald Purba, Bripka Sormin Siregar dan Briptu Abdul Za Rabbana.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto membenarkan kejadian tersebut dan telah didamaikan.
Laporan : napit
Tinggalkan Balasan