SERGAI (MS) – seorang bocah umur 9 tahun, sebut saja Bunga warga Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara dicabuli guru honorer berinisial MS (39).
Orang tua korban, MA (39) dan istrinya ES (32) kepada wartawan, Selasa (07/09/2021) membenarkan kejadian tersebut dan sudah dilaporkan ke Polres Sergai.
“Pertama kali kami dengar dari teman anak saya ini, pada 26 Juli 2021lalu, bahwa Bunga sering diraba – raba pada bagian dada dan kelamin oleh terduga pelaku ,” ungkap MA.
Terduga pelaku MS yang masih tetangga korban, terakhir melakukan aksi pencabulannya pada 24 Juli 2021.
“Saat kami tanya Bunga, ia mengakuinya. Kata Bunga, ia diremas – remas dan diraba-raba serta dipegang kelaminnya. Anak kami ini takut menceritakan sama ibunya ,” jelas MA.
Mengetahui apa yang dialami putrinya, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Dusun.
Selanjutnya, dilakukan mediasi di Kantor Desa pada Rabu 28 Juli 2021. Terduga pelaku mengaku tidak sengaja dan merasa khilaf, sebut ayah korban.
Merasa bersalah, terduga pelaku bersama istrinya sempat meminta maaf kepada orangtua korban.
Namun, orangtua korban tetap melanjutkan kasus ini kejalur hukum, agar dugaan perbuatan asusila yang dilakukannya tidak terulang kembali.
Setelah mediasi tersebut, orangtua korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sergai, sesuai Laporan Polisi nomor : LP/B/505/VII/2021/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, Sergai Tanggal 30 Juli 2021, tentang Dugaan Tindak Pidana melakukan perbuatan cabul terhadap anak.
Pada tanggal 2 Agustus 2021, orangtua korban menerima surat perihal Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian laporan sesuai nomor: B/505/VIII/RES.1.24/2021.
Sementara itu, korban dugaan pencabulan mengalami trauma psikis dan hasil visum tidak mengalami kerusakan pada alat vital
Terpisah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Sergai, Dasril MKes saat dikonfirmasi Wartawan, membenarkan dugaan kasus pencabulan tersebut.
“Iya, kita sudah koordinasi dan mendampingi korban menyampaikan laporan ke unit PPA Polres Serdang Bedagai, kami dari Dinas P2KBP3A bersama dengan P2TP2A akan terus mendampingi pihak korban dari kasus dugaan pencabulan tersebut,” tegasnya.
Oleh karena itu, Kadis P2KBP3A Sergai berharap mudah-mudahan pelaku pencabulan tersebut agar segera dapat dilakukan penahanan oleh Polres Sergai.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Deny Indrawan, saat dikonfirmasi Wartawan, secara singkat mengatakan akan mengeceknya dulu.
Laporan : red