SERGAI (mimbarsumut.com) – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya, didampingi Wakil Bupati H. Adlin Tambunan, resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 10 kepala desa (kades) yang terpilih pada Pilkades 2017. Pengukuhan berlangsung di Aula Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat (29/8/2025).
Perpanjangan masa jabatan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Sergai Nomor 380/18.18/Tahun 2025, sebagai perubahan atas keputusan tahun 2017. Dalam keputusan tersebut, masa jabatan para kades diperpanjang selama dua tahun terhitung sejak tanggal pengukuhan.
Bupati Darma Wijaya yang akrab disapa Bang Wiwik menegaskan bahwa perpanjangan ini bukan sekadar tambahan waktu menjabat, melainkan amanah besar yang harus dijalankan.
“Perpanjangan masa jabatan jangan dimaknai hanya sebagai waktu tambahan, tetapi jadikan ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik. Kepala desa adalah garda terdepan pemerintah dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Bang Wiwik juga meminta para kades untuk mengedepankan gotong royong, mengelola keuangan desa secara transparan, meningkatkan pendapatan asli daerah, dan memperkuat kolaborasi lintas sektor demi kemajuan desa.
“Gunakan masa tambahan ini untuk mempercepat pembangunan desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan membuka terobosan baru demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bang Wiwik menekankan pentingnya memanfaatkan dana desa secara tepat sasaran, mulai dari penanggulangan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, layanan kesehatan, hingga digitalisasi desa.
Sementara, Wakil Bupati Adlin Tambunan menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa menjadi penentu kemajuan Sergai.
“Pembangunan desa tidak bisa berjalan sendiri. Butuh sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan semua pihak terkait,” ujarnya.
Adapun 10 kepala desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan, yaitu:
1. Ruslizar – Desa Lubuk Bayas (Perbaungan) ,2. Lian Lubis – Desa Citaman Jernih (Perbaungan) ,3. Junaidi – Desa Sei Kari (Kotarih) ,4. Awaluddin Ahmad – Desa Tegal Sari (Dolok Masihul) ,5. Juliadi – Desa Tanjung Maria (Dolok Masihul) ,6. Frans Bastanta Sembiring – Desa Sarang Giting (Dolok Masihul) ,7. Yusup Barus – Desa Tarean (Silinda) ,8. Sofyan Siregar – Desa Manggis (Serbajadi)
,9. Irwan – Desa Tambak Cekur (Serbajadi) dan 10. Rantiko – Desa Jambu (Tebing Tinggi)
Acara ini turut dihadiri Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, Ketua TP-PKK Ny. Hj. Rosmaida Saragih Darma Wijaya, para kepala OPD, serta perwakilan Forkopimda.
Laporan : sutrisno