Dituding Selingkuhi Istrinya, Anak Hajar Ayah Kandung Sampai Babak Belur
SERGAI (MS) – Seorang anak tega menganiaya ayahnya hingga babak belur.Selain itu, ayahnya dituduh telah ‘main mata’ alis menyelingkuhi istrinya.
Akibat penganiayaan itu, pelaku Suriadi alias Emon (23) diciduk Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu dari kediamannya, di Dusun VIII, Kampung Pelintahan, Desa Sei Rampah, Kec. Sei Rampah, Kab. Serdang Bedagai.
Pelaku diciduk menyusul laporan korban
Busri Basri alias Basri (60) warga Dusun VI Desa Bogak Besar Kec. Teluk Mengkudu, Sergai.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH M.Hum didampingi Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP BP. Pakpahan SH, kepada Wartawan, Rabu ( 24/6/2020) membenarkan kejadian tersebut.
Disebutkan, motif tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban yang juga ayah kandungnya lantaran sakit hati.
Menurut tersangka, korban telah berselingkuh dengan istrinya. Lalu ia mendatangi korban di kediamanya di Dusun VI, Desa Bogak Besar, Kec. Teluk Mengkudu, Kab. Sergai.
Pada saat bertemu dengan korban, tersangka langsung menuding ayahnya selingkuh dengan istrinya.
“Tega kali bapak mainkan binik aku ,” kata Emon dengan nada marah.
Namun, korban langsung membantah dengan mengatakan tidak ada melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
Mendengar jawaban itu, tersangka langsung emosi dan memukuli korban sampai babak belur. Tak tahan dipukuli, Basri berusaha ke luar rumah, namun kembali dikejar dan dilempar batu-bata hingga kesakitan.
Warga yang berada di lokasi segera melerai penganiayaan yang dilakukan tersangka.
Selanjutnya korban melaporkan perbuatan anaknya ke Polsek Teluk Mengkudu dan tersangka diduga melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana, kata kapores.
Laporan : Sutrisno
Tersangka Emon
Tinggalkan Balasan