Dua Warga Sergai Pemilik Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebingtinggi

Sabtu, Maret 25th 2023. | Narkoba, Serdang Bedagai | Dibaca 116 Kali

SERGAI (mimbarsumut.com) – Dua pria pemilik narkoba jenis sabu diamankan Satres Narkoba PolresTebingtinggi, Jumat (24/03/2023) sekira pukul 00.30 WIB di Dusun IV Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kedua pelaku yang ditangkap yakni, HC alias Acong (34) warga Dusun Baru Desa Bandar Tengah Kec. Bandar Khalifah Kab. Serdang Bedagai dan MF alias Reza (22) warga Dusun V Desa Binjai, Kec.
Tebing Syahbandar, Kab. Serdang Bedagai.

Dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti 1,42 gram sabu, hand phone dan plastik klip transparan.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto membenarkan penangkapan kedua tersangka pemilik sabu. Kedua tersangka terancam dijerar pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 ayat (1) yo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email
Please follow,Share and Like us :
tags: , ,

Related For Dua Warga Sergai Pemilik Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebingtinggi