Kasat Reskrim Sergai : Korban Depresi, Bakar Diri Sendiri

Keluarga korban menunjukkan surat pernyataan tidak dilakukan autopsi

SERGAI (MS) – Terkait adanya temuan seorang laki laki dewasa yang terbakar di atas bantaran rel Kereta Api (KA) di lingkungan Kel Tempel kecamatan perbaungan kab Sergai, Sat Reskrim Polres Sergai Polda Sumut melakukan pemeriksaan secara Intensif terhadap keluarga korban, Jumat (07/05/2021) sekira pukul 03.30 WIB.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Serse Iptu Denny Indrawan Lubis kepada wartawan Jumat (07/05/2021) menjelaskan, berdasarkan dari hasil  penyelidikan terhadap korban di ketahui korban bernama Kaifan Siregar (32) warga Dusun V, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Berigin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dari hasil pemeriksaan saksi – saksi keluarga korban, sementara dapat disimpulkan bahwa korban mengalami depresi setelah bercerai dengan istrinya.

Bahkan, belakangan ini diketahui dari ibu kandung korban, korban sering marah – marah sambil memecahkan dan merusak barang barang di rumah tanpa sebab dan kelihatan depresi.

Empat hari sebelumnya, korban juga pernah mengeluh sakit di bagian dada yang tak kunjung sembuh. Sebelum kejadian korban sempat merusak foto keluarga dengan pisau dapur, ungkap Kasat.

Kasat juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan dapat disimpulkan bahwa korban membakar dirinya sendiri dengan cara mengambil minyak bensin yang ada pada becak motor miliknya saat pergi mengamen bersama ibu kandungnya.

Pada saat Ibu korban mengamen, korban meninggalkan ibunya dan pergi ke TKP. Ibu korban sempat mencari korban namun tidak ditemukan.

Lalu Ibu korban mengetahui bahwa korban telah terbakar dari info tetangga yang melihat postingan di Facebook adanya temuan seorang laki-laki dewasa dengan kondisi terbakar dan langsung mengenali bahwa korban tersebut adalah anak kandungnya sendiri.

Atas kejadian tersebut ibu korban dan pihak keluarga menolak dilakukan tindakan autopsi dan membuat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi dan telah diketahui oleh aparat pemerintahan setempat.

Polisi juga mengamankan barang bukti di TKP, sepasang sandal swallow warna hijau, 1 mancis warna biru dan potongan kain warna hitam, jelas Kasat Reskrim.

Laporan : Sutrisno

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed