Keluarga Korban Minta Polsek Bandar Khalipah Usut dan Tangkap Pelaku Penganiayaan
SERGAI (mimbarsumut.com) – Orang tua korban penganiayaan, Rukun (63) minta Polsek Bandar Khalipah Resor Polres Tebingtinggi mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dialami anaknya, Jumaesah.
Kepada media, Kamis (28/07/2022), Rukun mengatakan anaknya dianiaya sekelompok pemuda yang tak dikenal, pada Minggu (24/7/2022) sekira pukul 23.00 WIB di Dusun Gelam II Desa Gelam Sei Serimah Kec. Bandar Khalipah Kabupaten Serdang Bedagai.
Kasus penganiayaan teraebut sudah dilaporkan ke Polsek Bandar Khalipah Polres Tebingtinggi, Polda Sumatera Utara, Senin (25/7/2022).
Disebutkan, penganiayaan terhadap anaknya tersebut tidak bisa diterima begitu saja, karena pelaku bukan hanya satu orang melainkan beberapa orang. Akibat penganiayaan tersebut, Jamaesah mengalami luka berat.
“Kami pihak keluarga korban, berharap Polsek Bandar Khalipah Resor Polres Tebingtinggi dapat mengusut kasus ini dan segera menangkap para pelaku untuk diberi hukuman yang setimpal, agar kejadian serupa tidak terulang lagi ,” ujar Rukun ayah kandung korban.
Kapolsek Bandar Khalipah AKP A Yani yang dikonfirmasi mimbarsumut.com, Jumat (29/07/2022) mengatakan kasus tersebut masih dalam lidik dan beberapa saksi telah diperiksa.
Laporan : napit
Tinggalkan Balasan