Kepala BPN Sergai Diperiksa Polisi

Ilustrasi diperiksa Polisi

SERGAI (MS) – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), WS diperiksa Sat Reskrim Polres Sergai.

Pemeriksaan ini terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pegawai honor berinisial BM (26) Asisten Surveyor Kadaster Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serdang Bedagai, yang berdomisili di Dusun IX, Jalan Veteran Pasar VII, Desa Manunggal, Kec. Labuhan Deli, Kab. Deli Serdang belum lama ini.

Kapolres Sergai melalui Kasatreskrim Polres Sergai AKP. Pandu Winata SH SIK, Rabu (4/11/2020) mengatakan, pemeriksaan terhadap Kepala BPN Sergai telah dilakukan pada minggu lalu sebagai saksi. Selain Kepala BPN Sergai, Kasi Pengukuran berinisial B juga sudah dilakukan pemeriksaan. Masalah ini masih terus didalami, jelas Kasat Reskrim.

Sebelumnya, diketahui pengawai honor berinisial B di OTT oleh Polres Sergai karena telah melakukan pungli senilai Rp 4 juta dalam pengurusan pembuatan sertifikat hak milik atas tanah dari surat dasar SKT dan Notaris untuk dibuatkan menjadi 34 sertifikat.

Awalnya dana sudah diserahkan oleh Aldi Gunawan (26) Dusun I, Jalan Protokol Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai sebesar Rp. 53.800.000 kepada petugas BPN Kab. Sergai. Setelah uang diserahkan ternyata pembuatan sertifikat sebanyak 34 persil, sampai dengan sekarang belum ada yang selesai.

Sementara Pengacara asal Medan Irwansyah Putera SH yang dimintai tanggapan mengenai hal itu mengatakan, kita sangat mendukung Polres Sergai mengungkap siapa saja pelaku yang terlibat dalam pungli tersebut dan harus diusut dengan tuntas, ujar Irwan.

Laporan : Sutrisno

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed