Ketua HNSI Sergai : Tindak Tegas Pelaku Pembuangan Bangkai Babi Di Sungai

RAGAM, Serdang BedagaiDibaca 966 Kali
Nelayan enggan melaut akibat banyaknya bangkai babi

SERGAI (MS) – Maraknya pembuangan bangkai babi di alur sungai Bedagai dan sekitarnya yang terdapat di Kec. Tanjung Beringin dan Kec. Teluk Mengkudu berimbas terhadap para penghasilan nelayan tradisional yang berada di Kec. Tanjung Beringin dan Teluk Mengkudu Kab. Serdang Bedagai (Sergai).

Sampai saat para nelayan tradisional masih enggan untuk mencari ikan diakibatkan para agen tidak mau menerima penghasilan para nelayan tradisional karena para penjual yang biasanya mengambil pada agen, berkurang drastis.

Edi (52) nelayan tradisional yang tinggal di daerah desa Bagan Kuala, Kec. Tanjung Beringin mengeluh karena penghasilan yang biasanya bisa memberi anak dan istrinya cukup untuk setiap harinya, kini mereka hanya bisa pasrah dengan keadaan saat ini.

Bagaimanalah, kami pun di sini hanya bisa pasrah bagai mana lagi. Kami juga berharap kepada pemerintah khususnya melalui HNSI, kami yang ada di sini bisa mengatasi permasalah yang sangat mempengaruhi kehidupan dan penghasilan para nelayan tradisional.

Kalaulah ini dibiarkan, kami pun gak tau apa yang bakal terjadi sama kami para nelayan tradisional, karena mencari ikan adalah kehidupan kami, ungkap Edi, Sabtu (16/11).

Ketua HNSI Sergai Khaidir SE

Terpisah Ketua Himpunan Nelayan seluruh Indonesia (HNSI) Sergai Khaidir SE yang juga Anggota DPRD Sergai di kediaman mengatakan, sebagai keluarga besar HNSI Sergai sangat menyayangkan ini bisa terjadi.

“Kenapa bangkai babi yang mati bisa dibuang begitu saja oleh si pemilik ke alur sungai, kenapa tidak dikubur saja, apa sebabnya, sampai sekarang kami belum tahu.

Pada hal babi yang mati itu diduga sudah terkena virus kenapa warga tidak dikuhur saja. Apa warga tidak tau atau sengaja dibuang begitu saja, karena bisa menimbulkan penyakit dan berdampak lainnya. Seharusnya warga sadar akan hal itu, ujar Khaidir dengan kesal.

Ia juga berharap kepada pemerintah dan penegak hukum agar bisa memproses sesuai dengan hukum yang berlaku kepada warga yang sengaja membuang bangkai babi di sembarangan.

“Kalau ini tidak dilakukan pasti bisa lebih banyak lagi yang akan dibuang persis seperti mereka. Pemerintah dan penegak hukum harus mengusut siapa yang membuang bangkai babi sembarang tempat dan harus dihukum sesuai peraturan, jangan seenaknya aja membuang bangkai babi tanpa tau akibatnya, kata Khaidir dengan wajah memerah.

Laporan : Sutrisno

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed