Ketua MAC Laskar Merah Putih Bandar Khalipah, Minta Pendamping PKH Netral di Pilkada Sergai
SERGAI (MS) – Ketua Markas Anak Cabang Laskar Merah Putih Kec. Bandar Khalipah, Kab. Sergai Williwono Harianja meminta ASN, TNI, Polri, dan Pendamping Kabupaten dan Desa, Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) yang terikat kontrak dengan pemerintah, supaya menjaga netralitas guna mewujudkan Pilkada Sergai yang damai, bermartabat dan kondusif.
Himbauan ini disampaikan karena ada informasi dugaan bahwa TKS terlibat dalam politik praktis mendukung salah satu pasangan calon bupati. Utuk itu, dihimbau TKS sebagai Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) supaya tetap menjaga netralitas dan tidak mempengaruhi masyarakat, mengingat tugas dan tanggung jawabnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat penerima manfaat PKH.
Menurut Willi, bahwa setiap orang yang bekerja dan menerima upah yang bersumber dari dana negara baik APBN dan APBD, wajib menjaga netralitasnya dalam Pemilu. Mulai dari ASN sampai dengan pekerja sosial dan TKS yang dikontrak oleh negara, termasuk Pendamping PKH.
“Pendamping PKH yang bertugas di wilayah Kab. Serdang Bedagai tidak diperbolehkan ikut terlibat secara aktif dalam politik praktis, yang menerima uang berupa upah dari negara, wajib dan harus netral. Tidak boleh menjadi tim sukses atau relawan,” ucap Willi.
Pendamping PKH, lanjutnya, meski tak menggunakan atribut PKH, tetap tidak boleh menyalahgunakan potensi yang dimilikinya sebagai endamping PKH dalam proses Pemilu.
Misalnya, menyalahgunakan data penerima manfaat PKH mulai dari daftar nama Pendamping PKH sampai dengan daftar nama Kelompok Penerima Manfaat PKH.
Selain itu, haram hukumnya melakukan intimidasi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan ancaman akan menghapus nama KPM dari daftar penerima PKH karena itu hanya tipu muslihat sebab tidak ada yang bisa memaksa suara rakyat,
“Walaupun tidak menggunakan atribut PKH, tetap harus netral, karena mereka punya potensi sebagai Pendamping PKH. Apa potensinya ? Mereka memiliki data penerima manfaat PKH, sehingga hal ini rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik dalam pemilu,” kata Willi Harianja
Oleh sebab itu, saya menghimbau agar Pendamping PKH wajib menjaga netralitasnya pada Pilkada Sergai 2020.
Untuk Pendamping PKH yang coba-coba bermain dalam Pilkada ini sebaiknya berhati-hati. Jika terbukti, sanksi sudah menanti. Sanksi paling ringan adalah peringatan. Sanksi terberatnya adalah pemecatan. Jadi, kalau tidak mau dipecat, sebaiknya Pendamping PKH netral saja, tegas Willi.
Laporan : Napit
Tinggalkan Balasan