Masyarakat Resah, Polres Sergai Bersama ELMAB Tutup Lokasi Judi Tembak Ikan di Dolok Masihul

RAGAM, Serdang BedagaiDibaca 1,191 Kali
Personil Polsek Dolok Masihul mengangkat meja judi ikan ikan

SERGAI (MS) – Polres Sergai melalui Polsek Dolok Masihul beserta anggota unit reskrim Polsek Dolok Masihul melaksanakan penggerebekan bersama dengan Elemen Masyarakat Bersatu (ELMAB) Kecamatan Dolok Masihul dalam penutupan lokasi mesin perjudian jenis ikan – ikan, Sabtu (03/07/2021).

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH, MHum melalui Kasat Reskrim AKP Deny Indrawan lubis, SIK, MM , kepada wartawan, Minggu (4/7/2021) mengatakan, pada hari Sabtu tanggal 03 Juli 2021 sekira pukul 17.00 WIB, elemen masyarakat Dolok Masihul meminta bantuan kepada pihak Kepolisian agar mendampingi untuk melakukan penggerebekan judi jenis ikan ikan yang diduga milik oknum aparat keamanan, dengan jumlah massa sebanyak 30 orang.

Dengan menggunakan kendaraan massa dan pihak kepolisian berkumpul di halaman Masjid Besar Jamik Jalan Perintis kemerdekaan Lingkungan VI Kel. Pekan Dolok Masihul Kec. Dolok Masihul Kab. Sergai.

Selanjutnya, pada pukul 17.00 WIB rombongan Polsek dan ELMAB menuju TKP berada di Ruko Cungwat Jalan Bisnis Center Lingkungan II Kel. Pekan Dolok Masihul Kec. Dolok Masihul Kabupaten Sergai.

Sesampainya di depan Ruko Cungwat Jalan Bisnis Center Lingkungan II Kel. Pekan Dolok Masihul Kec. Dolok Masihul Kabupaten Sergai elemen warga langsung medobrak pintu ruko yang terkunci dan mengeluarkan mesin judi ikan tersebut sebanyak 3 unit dan 4 unit jackpot.

Kapolsek Dolok Masihul dan personil beserta elemen warga langsung menyita barang bukti (BB) mesin judi tembak ikan ikan dan memasukkannya ke dalam truk dan selanjutnya membawa ke Polres Serdang Bedagai, jelas Kasat Reskrim.

Laporan : Sutrisno

Barang bukti yang disita untuk dibawa ke Mapolres Sergai

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed