Miliki Sabu, Warga Dolok Diamankan Sat Narkoba Polres Sergai

SERGAI (mimbarsumut.com) – Terduga pengedar sabu berinisial FAN (35), warga Lingkungan II Kelurahan Pekan Dolokmasihul Kecamatan Dolokmasihul berhasil diamankan Tim Ops Satnarkoba Polres Sergai.

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Juriadi melalui Kasi Humas Ipda Brimen, di Polres Sergai, mengatakan tersangka diamankan pada Selasa (24/10/2023) sekira pukul 21.00 WIB, di halamam rumah salah seorang warga di Lingkungan II Kelurahan Pekan Dolokmasihul Kecamatan Dolokmasihul.

Brimen menjelaskan penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat, bahwa di Lingkungan II Kelurahan Pekan Dolokmasihul ada lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satnarkoba langsung menuju lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

“Tiba di lokasi, tim melihat seorang pemuda dengan gelagat yang mencurigakan. Salah seorang anggota tim menyaru sebagai pembeli, menemui pemuda tersebut dan memesan paketan sabu seharga Rp 100 ribu. Ketika hendak menyerahkan sabu, tersangka langsung dibekuk dan diamankan,” terangnya.

Dari tangan tersangka, tim menyita barang bukti berupa satu plastik klip berukuran kecil berisi butiran kristal putih diduga sabu, yang setelah ditimbang dengan berat brutto 0.25 gram, serta uang tunai Rp.110 ribu. “Tim juga melakukan penggeledahan badan tersangka, dan menyisir TKP, namun tidak menemukan barang bukti lain,” ungkap Kasi Humas .

tersangka yang mengaku bernama FAN ini mengakui jika sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tim memboyong tersangka berikut barang bukti yang ditemukan ke Polres Sergai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saat ini, tersangka berikut dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sergai guna menjalani pemeriksaan lanjut,” terangnya.

Laporan : Sutrisno

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed