SERGAI (mimbarsumut.com) – Dalam rangka Operasi Pekat Toba 2025, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan tiga orang juru parkir liar yang diduga melakukan pungutan liar (pungli), Jumat (9/5/2025) .
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Sergai, IPDA Ibnu Irsady, S.Tr.K, bersama tim Opsnal Sat Reskrim. Mereka menyasar sejumlah titik rawan pungli di wilayah hukum Polres Sergai, khususnya di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban dan Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah.
Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan tiga pria yang berperan sebagai juru parkir dan penyeberang kendaraan tanpa surat tugas atau identitas resmi sebagai petugas parkir. Ketiganya yaitu: Haposan Sinaga alias Anna/Angon (55), warga Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah , Ijal (41), warga Dusun III, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah dan Otto Simanjuntak (51), warga Dusun I, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.
Dari lokasi, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp14.000 yang diduga hasil pungli.
Menurut IPDA Ibnu Irsady, ketiga orang tersebut langsung dibawa ke Mapolres Sergai untuk didata dan dilakukan interogasi awal. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku hanya membantu mengatur kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir dan menyeberang jalan. Mereka menyebut tidak pernah memaksa pengguna jalan untuk memberikan uang, namun menerima jika diberikan secara sukarela, dengan nominal bervariasi antara Rp2.000 hingga Rp5.000.
KBO Sat Reskrim Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, membenarkan kegiatan penertiban tersebut. Namun, karena tidak ditemukan unsur pemaksaan dan tidak ada warga yang merasa dirugikan, ketiganya tidak diproses hukum.
“Mereka hanya dilakukan pendataan, diberikan arahan, serta diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Kami imbau agar mereka mengurus surat dan izin resmi sebagai juru parkir untuk menghindari kesan sebagai pelaku pungli,” tegas IPTU Zulfan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sergai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan praktik premanisme dan pungli di wilayah hukumnya.
Laporan : sutrisno