Pasutri Pengedar Ganja 14,2 Kg Ditangkap Polsek Perbaungan

Narkoba, Serdang BedagaiDibaca 1,949 Kali
Tersangka pasutri membawa daun janja

SERGAI (MS) – Pasangan suami isteri (Pasutri), Musyafar alias Syafar (40) warga Dusun IV Masjid Nenassiam, Kec. Medang Deras, Batubara dan isterinya, Tiara Nika Lubis (23) warga  Jalan Sederhana, Dusun Seroja, Desa Sambirejo Timur, kec. Percut Sei Tuan kab. Deli Serdang ditabgkap Polsek Perbaungan Sergai.

Pasutri ini ditangkap Polsek Perbaungan dengan barang bukti seberat 14.2 kg, 2 HP, 1 unit mobil toyota Kijang Inova warna hitam, 1 kunci mobil Toyota Kijang Inova dan 1  lembar STNK mobil Kijang Inova milik tersangka di Dusun II Desa Sei Sijenggi, Kec. Perbaungan, Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai, Senin, (23/11/2020) sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/11/2020) mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang dapat di percaya dan hasil penyelidikan selama sepekan terakhir.

Team  Opsnal melakukan pengintaian dan belakangan tersangka Musyafar bersama isterinya berhasil dikecoh petugas dengan cara mencoba under cover buy dan disepakati bertemu di TKP.

Barang bikti ganja

Setelah dilakukan penggeledahan pada mobil tersangka, benar tanpa dapat mengelak dan terbodoh telah tertipu oleh petugas, tersangka Musyafar dan tersangka Tiara Nika Lubis membawa 14,2 Kg daun ganja kering yang berada di dalam plastik warna hitam dengan bal warna coklat yang diletakkan dibawah bangku tengah  dengan mengendarai mobil Inova Nopol BK 1934 GD.

Kemudian dilakukan introgasi cepat dari mana tersangka mendapatkan daun ganja kering tersebut. Tersangka mengaku mendapat dari temannya yang di kenal bernama Wawan warga warga Medan Helvetia. Mendapat keterangan tersangka tersebut kemudian dilakukan pengembangan dan saat di tengah jalan pengembangan tersangka melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri.

Namun berhasil diamankan petugas dengan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka, kemudian team Opsnal memboyong tersangka dan barang bukti ke Komando Polsek Perbaungan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Saat ini kasusnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sergai dan tersangka masih dalam proses pemeriksaan, jelas kapolres

Laporan : Sutrisno

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed