Pembangunan Lapangan Voli Brrbiaya Rp 44 Juta, Tidak Sesuai Dilapangan

Lapangan bola voli yang menelan anggaran Rp 44 juta bersumber dari Dana Desa tahun 2019.

SERGAI (MS) – Pembangunan lapangan bola voli di Desa Gelam Sei Serimah Dusun II Kec. Bandar khalipah, Kab. Sergai dari anggaran dana desa (ADD) sebesar Rp 44 juta diduga mark up karena hasilnya tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan.

Pantauan awak media di lapangan Minggu (07/07) bangunan tersebut terlihat sangat tidak sesuai dengan anggaran sebesar Rp 44 juta.

Salah seorang warga sekitar lapangan bola voli yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan, benar ini bangunan dari Desa dan ada juga membeli baju untuk group voli desa. Ini lah lapangannya,” jelas warga.

Kepala Desa Gelam Sei Sarima M. Affan saat di konfirmasi awak media melalui WA Sabtu (6/7) mengatakan, kemungkinan lapangan volly itu dibatalkan di perubahan.

“Kami akan musyawarah kepada masyarakat beserta BPD untuk pembangunan lapangan bola volly yang akan dialihkan, jelas Kades.

Sementara Ketua LSM NGO PMBDS Serdang Bedagai(Sergai) Aswad Sirait meminta kepada pihak instansi terkait agar dapat melakukan pengecekan, terhadap oknum Kepala Desa Sei Gelam Sarimah dalam pengolahan anggaran.

Jika Benar cek dan ricek yang dilakukan rekan-rekan jurnalis di lapangn adanya temuan tersebut kita akan secepatnya meminta kepada pihak Inspektorat Sergai melakukan audit terhadap Daba Desa tersebut ungkap, Aswad.

Laporan : Tris

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed