SERGAI (mimbarsumut.com) – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2024. Jawaban tersebut disampaikan Sekdakab Sergai Suwanto Nasution dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (10/7/2025).
Mewakili Bupati H. Darma Wijaya, Sekda menyampaikan apresiasi atas masukan dari seluruh fraksi, termasuk atas Ranperda Inisiatif DPRD. Pemerintah, tegasnya, berkomitmen menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efektif.
Satu per satu pandangan tujuh fraksi dijawab secara rinci. Kepada Fraksi PDI Perjuangan, Pemkab menyatakan akan terus menggenjot PAD dengan sistem transaksi non-tunai serta pemanfaatan SILPA untuk program nasional.
Menjawab Fraksi PKB, pemerintah menegaskan program prioritas seperti pembangunan jalan dan pertanian tetap jadi fokus, termasuk regrouping sekolah yang sesuai regulasi.
Kepada Fraksi Gerindra, Bupati menyatakan pemanfaatan SILPA akan difokuskan untuk infrastruktur dan kesejahteraan rakyat. Sedangkan untuk Fraksi Golkar, ditekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi anggaran.
Fraksi PPP mendapat penegasan bahwa proses ganti rugi lahan untuk pelebaran jalan akan dilakukan sesuai aturan. Adapun Fraksi Hanura-Nasdem Sejahtera didorong dengan optimalisasi PAD dan efektivitas belanja modal.
Sementara Fraksi Demokrat Amanah disambut dengan komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola keuangan dan pelayanan publik secara profesional.
Selain tanggapan atas P2APBD, Pemkab juga menyambut baik usulan Ranperda Inisiatif DPRD tentang Sistem Keamanan Lingkungan. Pemerintah berharap regulasi ini menjadi landasan kuat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan partisipatif.
“Semoga jawaban ini menjadi dasar pembahasan lanjutan dan memperkuat sinergi eksekutif-legislatif demi kemajuan Sergai,” ujar Bupati dalam penyampaian tertulisnya.
Rapat turut dihadiri Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, jajaran legislatif, para asisten, staf ahli, kepala OPD, dan undangan lainnya.
Laporan : sutrisno











