SERGAI (mimbarsumut.com) – Tiga pria berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat 20,19 gram dalam operasi penggerebekan yang digelar pada Rabu (23/4/2025) dini hari.
Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Dusun I Simpang Tanah Raja, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Ketiga tersangka yang diamankan di antaranya berinisial, DTS (35), warga Desa Tambangan, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi. HS (25), warga Desa Sunderejo, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. SS (38), warga Desa Cinta Air, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
“Petugas melakukan undercover buy terhadap tersangka utama SS, dan disepakati transaksi dilakukan di lokasi yang sudah dipantau. Sekitar pukul 02.25 WIB, tersangka SS datang bersama dua orang lainnya dengan mengendarai sepeda motor RX King warna hitam,” ujar Kanit I Satres Narkoba Polres Sergai, IPDA Joko Winarno.
Ketiganya langsung ditangkap saat hendak melakukan transaksi. Dalam penggeledahan, ditemukan satu plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat 20,19 gram yang disembunyikan dalam lampu sepeda motor dan dibungkus dengan plastik kresek biru. Selain sabu, polisi juga menyita tiga unit ponsel dan sepeda motor sebagai barang bukti.
Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH ,Jumat (25/4/2025) di Mapolres Sergai mengatakan bahwa dari hasil interogasi, ketiga tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial A yang berdomisili di Dusun Bagan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
“Saat ini ketiga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun,” tegas IPTU Zulfan.
Polres Serdang Bedagai menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
Laporan : sutrisno











