Polres Sergai Tangkap Tiga Pemasok Narkoba, 1,1 Kg Sabu Diamankan

Narkoba, Serdang BedagaiDibaca 604 Kali
Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sergai

SERGAI (mimbarsumut.com) – Polres Sergai melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba, berhasil mengamankan 3 orang pria, dua warga Riau dan satu warga Kecamatan Teluk Mengkudu (Sergai), berikut barang bukti 1 (satu) kilogram narkoba jenis sabu di seputaran SPBU Dusun VI Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Selasa (22/11/2022) sekitar pukul 00.20 dinihari.

Kapolres Sergai AKBP Dr. Ali Machfud melalui Kasat Narkoba, AKP Juraidi Sembiring, Rabu (23/11/2022) kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan sabu di SPBU Firdaus.

Kasat menjelaskan pelaku yang berhasil diamankan Tim unit I dipimpin Ipda Anggiat Sidabutar yakni, Sukirman alias Sukur (33) warga Jalan Sepakat Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, Diego Maradona Simarmata alias Baron (40) warga Jalan Pepaya Gg. Brimob Kabupaten Pelalawan – Riau dan El Manik Sihombing alias Keong (35) warga Dusun VI Kebun Ubi Desa Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu.

Turut diamankan 1 unit mobil Toyota Innova Nopol BK 1792 IC warna abu rokok, 1 bungkus plastik klip transparan berukuran besar, diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1 Kg.

Selain itu, 1 bungkus plastik putih yang dibalut lakban berwarna kuning, berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1 ons dan 2 plastik klip transparan berukuran sedang yang berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat 5,43 gram, 1 tas kertas warna putih, 4 unit HP android , 3 dompet kulit, 1 helai plastik asoy warna hitam.

Berkat adanya informasi dari masyarakat yang memberitahu peredaran ini, Kanit I Ipda Anggiat Sidabutar berkordinasi dengan pimpinan, maka dilanjutkan dengan penyelidikan di lokasi.

Melihat mobil Innova yang dicurigai, lalu personel berhasil mengamankan ketiga terduga yang lagi santai. Dari bagian bangku belakang, personel berhasil mengamankan tas berwarna putih, saat dibuka ternyata berisikan 1 bungkus plastik klip transparan besar yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1 Kg.

Hasil interogasi awal, pelaku mengaku kalau sabu itu diperoleh mereka dari F warga Kota Tebingtinggi.

Pengembangan disegerakan, tetapi F tidak ditemukan di rumahnya. Disaksikan Kepala Lingkungan bernama Zul dan penjaga malam, dilakukan penggerebekan dikediaman F dan ditemukan 1 bungkus plastik putih yang dibalut lakban berwarna kuning, yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1 ons dan 2 plastik klip transparan berukuran besar berisikan narkotika jenis sabu.

Untuk pemeriksaan dan pengembangan, ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Sergai,” jelas Kasat Narkoba.

Laporan : Sutrisno

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed