
TEBINGTINGGI (MS) – Unit Reskrim Polsek Bandar Khalifah dipimpin langsung Kapolsek AKP. Leo Sembiring berhasil mengamankan dua orang terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Minggu (8/9) pukul 22.30 di Jalan Sudirman Desa Pekan Bandar Khalifah, Kec.Bandar Khalifah, Kab.Serdang Bedagai.
Kapolsek Bandar Khalifah AKP Leo Sembiring, menjelaskan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat dan hasil penyelidikan, pihaknya berhasil mengamankan dua orang terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kedua pelaku yakni, LS (25) warga Dusun Silaban, Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kab.Sergai dan pelaku berinisial AR (16).
Penangkapan keduanya berawal, saat pelaku berinisial LS mengendarai sepeda motor honda revo BK 5366 SW berboncengan dengan AR, melintas di Jalan Sudirman tepatnya di jalan umum samping Polsek Bandar Khalifah.
Petugas Unit Reskrim Polsek Bandar Khalifah langsung melakukan pemeriksaan dan ditemukan 1 bungkus plastik kecil transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku LS berusaha membuang barang bukti tersebut namun dengan sigap selanjutnya petugas berhasil menangkap dan mengamankan barang bukti.
Kedua pelaku dan barang bukti sudah diserahkan langsung ke Satres Narkoba Polres Tebingtinggi untuk proses pengembangan penyidikan lebih lanjut, jelas Kapolsek AKP Leo Sembiring.
Laporan : PS