Polsek Firdaus Bersama Tim Labfor Poldasu Olah TKP Kebakaran Gudang PT. Indo Marco

Tim Labfor Poldasu mengecek TKP

SERGAI (mimbarsumut.com) – Pasca insiden kebakaran gudang penyimpanan mie instan milik PT. Indo Marco di Dusun I Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai bersama tim labfor Polda Sumut melakukan olah TKP, Sabtu (16/04/2022).

Olah TKP dipimpin langsung oleh Kompol Supriedi SH MH guna mengetahui penyebab kebakaran.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik didampingi Kanit Reskrim Ipda Supriadi, mengatakan, saat ini tim Polsek Firdaus bersama tim Labfor Polda Sumut langsung turun olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan keterangan para saksi dan alat bukti – bukti lainya.

Peristiwa tersebut terjadi, Kamis (14/4) pukul 20:30 WIB, dimana 4 orang saksi yang juga karyawan PT. Indomarco bernama Syafi’i Pasaribu (40), Aldi Sihaloho (22), Deni Wahyu (24) warga Kota Tebingtinggi dan Johannes Partogi Sihotang (25) warga Sei Rampah.

Saat itu 4 orang saksi sedang bekerja di lantai II Gudang Milik PT Indomarco menyusun produk Indofood seperti mie instan berbagai merek, roti biskuit dan kecap manis.

Namun menurut keterangan saksi, mereka melihat cahaya api berasal dari bagian belakang lantai II Gudang PT Indomarco tersebut. Dengan cepat api langsung membakar isi bagian gudang di lantai I dan II.

Dalam kejadian tersebut tidak
ada korban jiwa, namun pihak PT. Indomarco mengalami kerugian materiil, namun besaran jumlahnya belum bisa ditaksir.

Saat ini gudang penyimpanan milik PT Indomarco yang hangus terbakar, di lokasi kejadian masih dipasang garis polisi guna untuk pemeriksaan,” jelas Kapolsek Firdaus.

Laporan : Sutrisno

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed