Polsek Tanjung Beringin Galakkan Ops Yustisi Untuk Memutus Penyebaran COVID-19

RAGAM, Serdang BedagaiDibaca 919 Kali
Tim Gempur COVID-19 saat operasi yustisi di Tanjung Beringin.

SERGAI (MS) – Team Gempur COVID – 19 Polsek Tanjung Beringin Giat Operasi Yustisi dalam rangka penerapan Prokes dan PPKM Level 3 dan untuk mengendalikan penyebaran Virus Corona-19 di Kecamatan Tanjung Beringin, Jalan Kapten Wan Rahmat, Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Sergai, Senin (27/09/2021) .

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Marhalam Napitupulu, SPd mengatakan saat ini masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas di luar rumah terutama saat berbelanja, kata Kapolsek .

AKP Marhalam Napitupulu juga mengatakan, langkah – langkah kegiatan ini adalah memberikan himbauan kepada pengusaha dan masyarakat agar tetap mengindahkan serta mematuhi protokol kesehatan sebagaimana peraturan  pemerintah untuk pencegahan penyebaran dan mutus mata rantai virus COVID-19.

Selain itu, mensosialisasikan kepada masyarakat tentang adaptasi kebiasaan baru dengan menjalankan aktifitas seperti biasa namun tetap mematuhi protokol kesehatan .

Bagi pengusaha dan masyarakat mendisiplinkan diri untuk berdiam diri di rumah bila tidak ada kepentingan mendesak di luar rumah. Dan asupan makanan bergizi untuk menambah ketahanan imun tubuh. Kemudian bila ada gejala demam, batuk dan pilek segera periksa diri ke Puskesmas terdekat, jelas Naputupulu.

Laporan : Sutrisno

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed