Razia Warung Remang-remang di Sei Bamban 5 orang Terjaring

RAGAM, Serdang BedagaiDibaca 1,531 Kali
Situasi saat Razia warung remang remang di sei Bamban.

SERGAI (MS) – Menindak lanjuti instruksi Kapolres, Polsek Firdaus dan Koramil Sei Rampah dan BNN Sergai menggelar razia warung remang-remang dan kedai tuak di Dusun XII Desa Sei Bamban Kec. Sei Bamban, Kab. Serdang Bedagai (Sergai), Jumat malam (31/1).

Para tamu dan pelayan warung remang-remang dilakukan pemeriksaan identias dan tes urine oleh BNN Kabupaten Sergai.

Kapolres Sergai AKBP R. Simatupang,melalui Kapolsek Firdaus AKP Ridwan, SH kepada wartawan melalui perpesan WhatsApp, Sabtu (1/2) menjelaskan bahwa pengunjung dan pelayan dilakukan pemeriksaan.

Mereka yang diperiksa yakni, AE (27) dan SU (31) keduanya warga Dusun VII Kampung Hilir Desa Pon, Kec. Sei Bamban, HT (30) dan MS (28) keduanya pelayan warung remang-remang warga Pulo Brayan Kota Medan dan RM (26) warga Dusun II Desa Pon Kec. Sei Bamban, Sergai.

Untuk hasil pemeriksaan lanjutan, diketahui hanya tiga orang yang harus melaporkan diri ke BNNK Sergai untuk konseling dan pembinaan oleh BNNK Sergai, kata Kapolsek.

Laporan : Sutrisno

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed