Razia Warung Remang-remang di Sei Bamban 5 orang Terjaring

Minggu, Februari 2nd 2020. | RAGAM, Serdang Bedagai | Dibaca 1,459 Kali

Situasi saat Razia warung remang remang di sei Bamban.

SERGAI (MS) – Menindak lanjuti instruksi Kapolres, Polsek Firdaus dan Koramil Sei Rampah dan BNN Sergai menggelar razia warung remang-remang dan kedai tuak di Dusun XII Desa Sei Bamban Kec. Sei Bamban, Kab. Serdang Bedagai (Sergai), Jumat malam (31/1).

Para tamu dan pelayan warung remang-remang dilakukan pemeriksaan identias dan tes urine oleh BNN Kabupaten Sergai.

Kapolres Sergai AKBP R. Simatupang,melalui Kapolsek Firdaus AKP Ridwan, SH kepada wartawan melalui perpesan WhatsApp, Sabtu (1/2) menjelaskan bahwa pengunjung dan pelayan dilakukan pemeriksaan.

Mereka yang diperiksa yakni, AE (27) dan SU (31) keduanya warga Dusun VII Kampung Hilir Desa Pon, Kec. Sei Bamban, HT (30) dan MS (28) keduanya pelayan warung remang-remang warga Pulo Brayan Kota Medan dan RM (26) warga Dusun II Desa Pon Kec. Sei Bamban, Sergai.

Untuk hasil pemeriksaan lanjutan, diketahui hanya tiga orang yang harus melaporkan diri ke BNNK Sergai untuk konseling dan pembinaan oleh BNNK Sergai, kata Kapolsek.

Laporan : Sutrisno

Print Friendly, PDF & Email
Please follow,Share and Like us :
[video width="480" height="848" mp4="https://www.mimbarsumut.com/wp-content/uploads/2023/10/VID-20231016-WA0017.mp4"][/video]
tags: , ,

Related For Razia Warung Remang-remang di Sei Bamban 5 orang Terjaring