Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Pemilik Sabu

Sabtu, Desember 3rd 2022. | Narkoba, Serdang Bedagai | Dibaca 639 Kali

Pelaku dan barang bukti

SERGAI (mimbarsumut.com) – Memiliki sabu, Paik alias Pai (37) warga Dusun II Asrama Pekan Bandar Khalipah Desa Pekan Bandar Khalipah Kec. Bandar Khalipah Kab. Serdang Bedagai ditangkap Sat Reskrim Polres Tebingtinggi, Selasa (29/11/2022).

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi melakui Kasi Humas AKP Agus Arianto membenarkan adanya penangkapan seorang pria pemilik sabu.

Disebutkan, pelaku ditangkap di Dusun I Cemara Desa Pekan Bandar Khalipah Kec. Bandar Khalipah Kab. Serdang Bedagai tepatnya di dalam rumah.

Saat petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 bekas kotak rokok merk Dji Sam Soe warna hitam yang didalamnya terdapat 1 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu, petugas juga mengamankan 1 pipet runcing dan 1 unit handphone Android merk Oppo, 2 bungkus plastik berisikan plastik-plastik klip transparan kosong dan uang tunai Rp. 370.000.

Pelaku terancam dijerat pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jelas AKP Agus Arianto.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email
Please follow,Share and Like us :
tags: ,

Related For Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Pemilik Sabu