Tak Dikasih Uang, Anak Biadap Aniaya Bapak Sendiri

Tersangka penganiaya orang tua sendiri

SERGAI (MS) – Tri Boy Manullang (34) diciduk Polsek Perbaungan dari diamannya, di Jalan SMA Negeri Batang Terap Kel. Batang Terap, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai karena menganiaya orang tua kandungnya MD Manullang (68).

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP JM. Sitompul kepada wartawan, Kamis (6/8/2020) mengatakan, Selasa, (4/8/2020), sekira pukul 08.30 saat korban bersama saksi anak kandung yang lain berada di dalam dirumah, N Manullang (39) hendak mau pergi membawa orang tuanya berobat dengan mengendarai becak motor.

Tiba – tiba pelaku mengamuk tanpa sebab dengan berteriak dan mengatakan, “ku bakar nanti becak itu..! ”

Korban pun menjawab dengan mengatakan. “bakarlah kalau memang kau jago “.

Selanjutnya, pelaku mengambil kursi plastik dan membantingkanya ke bagian punggung korban sehingga mengakibatkan memar atau biru dan kedua tangannya juga mengalami luka memar akibat menangkis hantaman kursi yang dipukulkan pelaku yang diduga pecandu narkoba.

Merasa keberatan atas perbuatan pelaku yang kelewat batas, korban yang juga bapak kandung pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perbaungan.dengan LP Nomor : LP/197/ VIII / 2020 / SU / RES SERGAI/ SEK PERBAUNGAN, Selasa tanggal 04 Agustus 2020 pukul 08.30 WIB.

Berdasarkan pengaduan korban dan bukti permulaan yang cukup, kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan dapat disimpulkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan tersangka.

Diduga tersangka telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara, jelas Kapolres.

Laporan : Sutrisno

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed