Terkait Kasus Penistaan Agama, Ketua DPRD Sergai : “Mari Jaga Kerukunan Umat Beragama”

Ketua DPRD Sergai dr Riski Ramadhan Hasibuan

SERGAI (MS) – Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dr M. Riski Ramadhan Hasibuan mengajak seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga kerukunan umat beragama saling menghormati sesama pemeluk agama lain dalam menjalankan ibadah dan kegiatan sehari – hari agar selalu tercipta kedamaian dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

Ini di katakan dr M. Riski Ramadhan Hasibuan di ruang kerjanya di kantor DPRD Sergai di Firdaus Kec. Sei Rampah, Senin (22/2/2021) pagi tadi.

dr Riski juga mengatakan menanggapi soal kasus dugaan penistaan agama di Sergai, agar masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan menerima isu adu domba yang menimbulkan perpecahan antar umat beragama, namun percayakan kasus ini kepada pihak Kepolisian.

Masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai terdiri dari beragam suku dan agama. Keberagaman tersebut jangan dijadikan perbedaan dan sebagai hal yang bisa memicu konflik, sehingga akan berakibat pada perpecahan antar sesama umat beragama.

Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat bukan milik salah satu suku atau agama saja. Akan tetapi milik bersama, karena berdirinya Kabupaten ini berdasarkan keinginan seluruh elemen masyarakat, kata Ketua DPRD Sergai yang juga Politikus Muda Partai Gerindra .

Agar toleransi dan kerukunan antar umat beragama ini dapat terus terjaga, diperlukan peran dari para tokoh agama, tokoh masyarakat, damang dan mantir adat, dalam hal memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga sikap saling menghormati antar sesama.

Kerukunan antar umat beragama yang dilandasi dengan semangat rasa saling menghormati dan menghargai harus terus kita jaga, sehingga daerah ini selalu aman dan kondusif, tegas dr Riski.

Laporan Sutrisno

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed