SERGAI (MS) – Timbangan saat ini sudah biasa digunakan oleh masyarakat dan alat ukur yang digunakan adalah timbangan dan kita harus menera ulang semua timbangan yang ada dan dipergunakan di Kabupaten Sergai.
Revolusi mental perlu kita lakukan agar dapat mereformasi diri kita sendiri untuk tidak berbuat curang mengenai timbangan sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan.
ini di katakan Wabup saat meresmikan Pelayanan Tera/Tera ulang Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Metrologi Legal Kabupaten Sergai di Gedung UPT Metrologi Legal Kabupaten Sergai Komplek Replika Istana Sultan Serdang Kelurahan Melati Kebun Kecamatan Pegajahan Kab.Sergai.rabu (19/12) .
Setelah gedung UPT ini beroperasi, pelayanan tera/tera ulang secara mandiri di unit Metrologi Legal, diharapkan dapat memudahkan wajib tera/tera ulang dalam melaksanakan kewajiban terbadap alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang mereka miliki sesui dengan jangka waktu yang di tetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.kata wabup.
Sementara itu Direktur Metrologi Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Dr. Rusmin Amin, MT mengatakan Metrologi bagian dari kehidupan kita sejak lahir dan kita tidak boleh bermain-main dengan alat ukur dan ukuran harus dengan benar serta mewujudkan pedagang yang jujur. Dan pelaku usaha tidak boleh menjual barang yang tidak sesuai dengan ukuran sebenarnya serta pengawasan oleh pemerintah sangat dibutuhkan agar masyarakat tidak merasa dirugikan.ungkap Dr Rusmin. (Tris)