ASN Nongkrong di Jam Kerja, Akan Diberi Sanksi Pemotongan TPP

RAGAM, SimalungunDibaca 901 Kali
Sekda Simalungun Esron Sinaga

SIMALUNGUN (MS) – Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga mengingatkan Sekretaris Daerah Esron Sinaga agar memperhatikan kinerja bawahannya. Hal itu disampaikan bupati pada saat pelantikan pejabat tinggi pratama (eselon II) Pemkab Simalungun baru-baru ini.

Radiapoh meminta agar tidak ada lagi ASN yang nongkrong pada saat jam kerja sedang berlangsung. “Banyak saya lihat ASN yang masih nongkrong di Siantar saat jam kerja. Ini tolong diperhatikan pak Sekda,” kata Bupati Simalungun saat memberikan sambutan di acara pelantikan Eselon II.

Radiapoh meminta agar ASN bekerja tulus dan memiliki beban moral dalam mengemban pekerjaannya saat ini.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Esron Sinaga mengatakan, ke depan pihaknya akan menciptakan sebuah inovatif yang berbentuk aplikasi.

Aplikasi ini nantinya akan berguna untuk memonitor kinerja ASN. “Ke depan akan kita ciptakan sebuah aplikasi, di situ nanti kita bisa lihat apakah dia hadir dan apa yang dia kerjakan,” ujar Sekda Simalungun, Senin (1/11/21) sore.

Ia juga memaklumi terkait masih adanya oknum ASN yang tidak tepat waktu masuk kerja. Menurutnya, di masa pandemi Covid-19 ini, masih banyak ASN yang melakukan pekerjaan dari rumah terlebih tambahan penghasilan pegawai tahun ini ditiadakan akibat COVID-19.

Namun ke depannya, Sekda Simalungun memastikan akan memantau ASN dalam bekerja dan memberikan sanksi jika kedapatan tidak disiplin. “Nanti sanksinya akan kita potong TPP nya. Jadi semuanya akan kita pantau melalui aplikasi,” terangnya.

Laporan : Anton Garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed