Bupati Simalungun Alihkan Pengurusan KTP ke Kecamatan

RAGAM, SimalungunDibaca 4,554 Kali
Bupati Simalungun saat diwawancarai Wartawan

SIMALUNGUN (MS) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun segera membuka pelayanan pengurusan administrasi kependudukan seperti KTP di tingkat kecamatan sehingga masyarakat tidak terlalu kesulitan.

Bupati Kabupaten Simalungun Radiapo Hasiholan Sinaga ketika diwawancarai, Rabu (28/4/2021), mengatakan bahwa langkah ini dianggap sangat prioritas untuk 100 hari kerja mereka, mengingat wilayah Kabupaten Simalungun yang cukup luas.

Ia mengatakan, program ini dimulai dari masukan atau keluhan yang diperoleh dari masyarakat. Ia pun ingin pencetakan KTP yang cepat dan gratis dapat membenahi pemerintahan di Simalungun.

Radiapo mengaku bahwa program ini sudah disampaikan kepada para camat. Kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadiscapil) pun diminta agar mempersiapkan keperluan dalam menjalankan program tersebut.

Menurut Bupati, janji realisasi program pencetakan KTP di kecamatan dapat dilakukan dalam 100 hari kerja. Namun progresnya harus berjalan secara bertahap, diawali dengan persiapan infrastruktur.

“Ini akan dilakukan secara bertahap. Teknisnya akan kita persiapkan terlebih dahulu infrastrukturnya atau alatnya. Jadi di dalam 100 hari kerja ini, pencetakan KTP di kecamatan yang sudah ada alatnya sudah bisa dilakukan,” terang Radiapo yang akbrab disapa RHS.

Perlu diketahui, Pemkab Simalungun sebelumnya lebih banyak melayani administrasi kependudukan di Kantor Capil yang beralamat di Kecamatan Raya. Namun dengan layanan dialihkan ke kecamatan dapat mengurangi beban masyarakat dan mencegah kerumunan. Bahkan masyarakat diharapkan tidak mengantri berlama-lama.

Laporan : Anton Garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan ke Junita Sianturi Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Ok mantap Pak Bupati,bpk Radiapo..
    Saya sbg masyarakat Simalungun,sangat senang mendengar nya dan tepuk tangan,atas pengurusan KTP bisa di Kantor Camat masing2.
    Tetapi kalau boleh bertanya,masyarakat yg sudah lama rekaman atau yg sudah rekaman buat KTP,kapan bisa diambil KTP nya pak Radiapo…
    Maaf ya pak,klw saya sdh lancang?.

News Feed