Bupati Simalungun Imbau Pangulu dan Lurah Gunakan Anggaran Sesuai Aturan

RAGAM, SimalungunDibaca 601 Kali

SIMALUNGUN (MS) – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengimbau jajaran pangulu (kepala desa) dan lurah beserta perangkatnya agar melaksanakan kegiatan sesuai aturan yang berlaku.

“Jangan melakukan pelanggaran dalam menggunakan anggaran. Visi-misi pemerintah harus realisasi,” kata Radiapoh di Kecamatan Bandar, Jumat (21/1/2022).

Dalam kesempatan itu, ia melakukan pertemuan dengan para pangulu, lurah, gamot (kepala dusun) dan kepala lingkungan (kepling) di Balai Karya Murni, Perdagangan.

Radiapoh juga meminta camat, pangulu dan lurah agar meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, termasuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Banyak yang harus kita benahi di Simalungun sehingga membutuhkan anggaran yang cukup besar. Mari kita sama-sama meningkatkan PAD karena banyak potensi yang dapat digali sebagai sumber PAD,” urainya.

Menurutnya, persoalan klasik adalah masalah infrastruktur jalan yang rusak berat. Karenanya, perbaikan jalan menjadi salah satu prioritas untuk diprogramkan.

Sektor pendidikan juga dinilai perlu dibenahi. Sebanyak 123 anak didik dari Simalungun akan diberangkatkan ke Jerman guna memperdalam ilmu dan pengetahuan.

“Sektor pendidikan inilah yang bisa merubah karakter bangsa dan kampung halaman kita ini,” tuturnya.

Dalam hal pelayanan administrasi kependudukan seperti, KTP, KK, akte kelahiran dan kematian, katanya, Pemkab Simalungun akan melakukan pembenahan di 10 kecamatan, sehingga pelayanan administrasi kependudukan dapat cepat dan mudah terjangkau.

“Hal ini kita lakukan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan,” ujarnya.

Dalam kunjungan itu, Radiapoh didampingi Kepala Dinas PNPM Jonni Saragih, Kepala Badan Pendapatan Daerah Frans N Saragih, Kepala Dinas Tata Ruang dan PSDA Jamahaean Purba dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Hotbinson Damanik.

Laporan : Anton Garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed