Bupati Simalungun : Pendistribusian dan Pembagian Vaksin ke Daerah Tak Proporsional

RAGAM, SimalungunDibaca 836 Kali
Kajatisu IBN Wiswantanu bersama Bupati Simalungun Radiapo Hasiholan Sinaga saat gelaran vaksinasi massal dikantor Kejaksaan Negeri Simalungun

SIMALUNGUN (MS) – Kejaksaan Negeri Simalungun menggelar vaksinasi massal. Pelaksanaan vaksinasi kali ini langsung dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) IBN Wiswantanu, Rabu (27/10/21).

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga juga hadir saat itu mengatakan, terkait penyebaran COVID -19 di Kabupaten Simalungun, pihaknya sudah mengedepankan Prokes.

“Saat ini, Simalungun berada di Level III PPKM dan bukan karena adanya lonjakan kasus COVID -19. Melainkan, karena adanya aturan baru bahwa persentase vaksinasi itu harus dan minimal itu 40 %. Tetapi persoalannya, kita tidak mau ke belakang karena selama ini pendistribusian vaksin dan pembagiannya tidak proporsional di daerah yang ada di Sumatera Utara,” kata Radiapoh.

Bupati mengatakan, untuk diketahui bahwa jumlah penduduk Kabupaten Simalungun termasuk yang cukup besar di wilayah Sumut.

“Jadi harapan kita, agar setiap harinya itu berkoordinasi dengan pihak puskesmas dan para camat untuk memetakan seluruhnya, dan nanti di bulan Desember kita bisa 100 % dalam vaksinasi, terutama untuk vaksin satu dulu yah,” ucapnya.

Lebih jauh dikatakan Bupati Simalungun,untuk mengantisipasi masyarakat yang berada di pelosok desa mendapatkan vaksin, dia sudah perintahkan para camat dan diberi target bagaimana mereka (camat) supaya bisa membuat pencapaian vaksin per harinya sesuai program pemerintah.

Laporan : Anton Garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed