Cepat Tanggap ! Polsek Tanah Jawa Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Polda Sumatera Utara bergerak cepat mengamankan pelaku pembakaran dua unit rumah di Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.

Saat dikonfirmasi pada Sabtu, 18 Oktober 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH., MH, menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa warga setempat.

“Kejadian pembakaran terjadi pada Jumat malam, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Begitu menerima laporan dari masyarakat pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, kami langsung mengerahkan tim untuk melakukan pengamanan TKP,” ungkap Kompol Asmon dengan tegas.

Kapolsek Tanah Jawa menerangkan bahwa pelaku pembakaran adalah Jumadi Sirait (33) warga setempat yang nekat membakar rumah orang tuanya sendiri, Sairo Sirait. “Motif pembakaran ini sangat disayangkan. Pelaku melakukan aksi destruktif akibat sakit hati terhadap perkataan korban Sairo Sirait kepada cucu mereka, yang tidak lain adalah anak kandung pelaku. Rasa dendam ini membuat Jumadi nekat membakar rumah hingga rata dengan tanah,” ujar Kompol Asmon menjelaskan latar belakang kasus.

Api yang melalap rumah korban tidak hanya menghanguskan satu bangunan. “Kobaran api juga merembet ke rumah tetangga, yakni milik Lentina Br Togatorop (62). Total ada dua unit rumah semi permanen yang terbakar habis beserta seluruh isi di dalamnya, termasuk barang-barang berharga dan dokumen-dokumen penting,” ucap Kepala Polsek Tanah Jawa.

Akibat perbuatan pelaku, kedua korban mengalami kerugian material yang sangat besar, ditaksir mencapai Rp300 juta,” terang Kapolsek dengan rinci.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed