Curi Sepeda Motor Dari Halaman Mesjid, Pelaku Ditangkap Warga

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Pelaku pencuri sepeda motor berhasil ditangkap warga dan diamankan ke Polsek Sipispis, Kab. Sergai, Jumat (20/01/2023).

Pelaku Darmamsyah (37) warga Huta Serbajadi Nagori Bah Tonang Kec. Raya Kahean Kab. Simalungun, kini diserahkan ke Polsek Raya Kahean, Kab. Simalungun.

Korban Alan Sinaga (42) melapor ke Polsek Raya Kahean setelah sepeda motornya honda Supra 125 warna hitam BK 6354 NAJ, hilang dari halaman Mesjid Jami’k Sindar Raya Kel. Sindar Raya Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun.

Dikatakan korban, saat melaksanakan sholat Jumat, dia memarkirkan sepeda motornya di halam mesjid dan lupa mencabut kunci kontak. Naas, setelah selesai melaksanakan sholat Jumat, sepeda motornya sudah raib.

Usai melapor ke Polsek Raya Kahean, korban juga menghubungi temannya, Edi Suhendra (33) warga Serbananti Kel. Serbananti Kec. Sipispis Kab. Kab. Serdang Bedagai dan menyampaikan sepeda motornya hilang dan jika ada orang yang membawanya, agar ditangkap.

Ternya benar, tidak berapa lama saksi Edi Suhendra melihat pelaku melintas di Simpang Serbanti dan langsung mengejarnya hingga ke Desa Naga Raja. Pelaku dapat ditangkap saksi setelah jatuh dan masuk parit.

Kini, pelaku sudah mendekam di balik jeruji Polsek Raya Kahean untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed