SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Proyek pembangunan pasangan saluran irigasi di Dusun IV, BH Kapuran, Nagori Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik, yang didanai melalui Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024, menuai sorotan dari warga.
Jumat (21/03/2024).
Proyek dengan volume pekerjaan 15 m, 133.50 x 0.40 x 0.50 m ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp 79.842.000, bersumber dari Dana Desa (DD) yang berasal dari APBN 2024.
Namun, warga menduga bahwa pengerjaan proyek tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya. Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah lantai saluran yang seharusnya dicor dengan campuran semen, namun diduga tidak dikerjakan sebagaimana mestinya.
Selain itu, warga juga menyoroti sistem pengerjaan proyek yang dilakukan oleh pihak ketiga. Menurut mereka, seharusnya pengerjaan dilakukan dengan sistem swakelola sesuai dengan ketentuan penggunaan Dana Desa. “Seharusnya proyek ini dikelola langsung oleh masyarakat, bukan diberikan kepada pihak ketiga,” ungkap salah seorang warga.
Hingga berita ini diturunkan, Pangulu Nagori Tiga Bolon marisno Sitio belum bisa dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan tersebut.
Wargapun berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti permasalahan ini agar pembangunan desa berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.
Laporan : anton garingging