Dua Pria Pemilik Sabu Diamankan Polsek Raya Kahean

Simalungun742 views

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Dua pria pemilik narkoba jenis sabu diamankan oleh personil Polsek Raya Kahean, Sabtu, (02/09/2023).

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, melalui Kapolsek Raya Kahean AKP Jaresman Sitinjak, Senin (04/09/2023) membenarkan adanya informasi tersebut.

“Benar personel Polsek Raya Kahean Resor Simalungun berhasil mengamankan dua orang pria yang terbukti memiliki sabu, ” ujar Jaresman.

Kedua tersangka yakni, RW (23) dan N (29), keduanya warga Huta III Sembesar Nagori Bah Bulian Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun.

Para tersangka diamankan di Jalan Besar Huta Sembesar Nagori Bah Bulian, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.

Dari tangan N, ditemukan sebuah kertas aluminium foil yang didalamnya berisi satu kaca pirex dan jarum. Kedua tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah milik mereka yang dibeli dari seorang di Desa Bandar Dolok, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.

Barang bukti yang diamankan adalah satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu berat brutto 0,25 gram dan satu lembar kertas aluminium foil berisikan satu buah kaca pirex dan jarum.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed